TINDAKAN PETUGAS KESEHATAN DALAM PERAWATAN PASIEN GANGGUAN JIWA SKIZOFRENIA DI RUMAH SAKIT KHUSUS DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2013

Penulis

  • Indra Fajarwati Ibnu Fakultas Kesehatan Masyarakat, UNHAS
  • Muhammad Aedil Fakultas Kesehatan Masyarakat, UNHAS

https://doi.org/10.33476/knpk.v1i1.5252

Kata Kunci:

skizofrenia, tindakan, perawatan, petugas kesehatan, Kesehatan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan petugas kesehatan dalam perawatan pasien skizofrenia di Rumah Sakit khusus Daerah Propinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui teknik wawancara mendalam dan observasi. Informan dalam penelitian ini adalah petugas kesehatan yaitu dokter spesialis jiwa dan perawat yang menangani pasien gangguan jiwa khususnya pasien skizofrenia, keluarga pasien yang sering menjenguk pasien dan pasien yang sudah menjalani tahap rehabilitasi (pemulihan) yang memenuhi kriteria informan. Berdasarkan kriteria tersebut maka terdapat 17 Informan yang terdiri dari 10 perawat, 2 orang dokter spesialis jiwa, 3 orang pasien skizofrenia dan 2 orang keluarga pasien. Hasil penelitian menunjukkan tindakan petugas kesehatan dalam menciptakan suasana aman bagi pasien skizofrenia dilakukan dengan cara pendekatan, pemindahan pasien ke ruangan lain, pemberian obat serta tindakan fiksasi (pengikatan). Komunikasi terapeutik juga diterapkan oleh perawat dengan berbagai macam cara, seperti pendekatan dan memfiksasi pasien skizofrenia yang berperilaku kekerasan. Perawat juga membantu pasien untuk menjaga kebersihan diri dan melakukan pengawasan kepada pasien, namun minimnya jumlah tenaga perawat dan terbatasnya fasilitas maka tindakan perawatan tersebut tidak dapat dilakukan secara maksimal. Informan dari dokter spesialis jiwa hanya terlibat dalam proses membantu menciptakan rasa aman bagi pasien skizofrenia. Berdasarkan penelitian ini disarankan perlunya penambahan jumlah perawat untuk pasien gangguan jiwa yang didukung dengan ketersediaan fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan pasien Skizofrenia untuk sembuh.

Referensi

Ali, M.M, &Sidi, I.P.S, Z, H. (2006). Komunikasi Efektif Dokter-Pasien. Jakarta; Konsil Kedokteran Indonesia.

Candiah, P. (1981) Buku Panduan Kejururawatan Psikiatri. Kuala Lumpur; Percetakan Nan Yang Muda Sdn. Bhd.

Marchira, C.R, Sumarni, P, &Lusiwa, P.W. (2008). The Correlation Between Family’s Expressed Emotion and Relapse Rate of Schizophrenia Patients In DR. Sardijito Hospital Yogyakarta. Jurnal Kedokteran Masyarakat ;Yogyakarta.

Ningsih (2012) Pengaruh Komitmen dan Stres Terhadap Kinerja Perawat Khusus Kejiwaan di Ruang Rawat Inap pada Rumah Sakit Jiwa (Rsj) Madani Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Jurnal KIAT Universitas Alkhairaat, ISSN:0216-7530.

Novita, M (2012). Peran Perawat Dalam Meningkatkan Kemampuan Bersosialisasi Pada Penderita Skizofrenia Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Sumatera Utara. Skripsi. Fakultas Keperawatan. Universitas Sumatera Utara; Medan.

Videbeck, S.L. (2008) Buku Ajar Keperawatan Jiwa. Jakarta; Penerbit Buku Kedokteran EGC.

Wahyuningsih, E, & Subekti, N.B (editor) (2005) Pedoman Perawatan Pasien. Jakarta; Penerbit Buku Kedokteran EGC.

Widiyanto, R. (2012) Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Tindakan Pengikatan (Fiksasi) Pada Penderita Gangguan Jiwa Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dokter Amino Gondohutomo Semarang. Tesis. Program Pascasarjana Universitas Katolik Soegijapranata; Semarang.

Witojo, D, Widodo, A. (2008). Pengaruh Komunikasi Terapeutik Terhadap Penurunan Tingkat Perilaku Kekerasan Pada Pasien Skizofrenia Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta. Berita Ilmu Keperawatan ISSN 1979-2697, Vol. 1, No.1.

Laporan

Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2012 (2012) Nama-Nama Perawat RSKD Prov. Sul-Sel. Makassar.

Directorate of Mental Health Care (2006) Final Report Development of National Policy and Strategy For Mental Hospital. Ministry of Health: Indonesia.

Undang-Undang

UU RI No.3 (1966). Tentang Kesehatan Jiwa. Presiden Republik Indonesia; Jakarta.

www.dikti.go.id/files/atur/sehat/UU-3-1966KesehatanJiwa.pdf. Diunduh pada 25 Februari 2013.

Diterbitkan

2025-02-21