Kelengkapan dan Ketepatan Waktu Pemberian Imunisasi Lanjutan pada Bayi Usia 18–24 Bulan di Puskesmas Cempaka Putih dan Tinjauannya Menurut Pandangan Islam
https://doi.org/10.33476/jmj.v2i5.4192
Abstrak
Latar Belakang: Pelengkap dari imunisasi dasar yang dikenal sebagai imunisasi lanjutan, dan dimaksudkan untuk mempertahankan kekebalan dan perlindungan yang berkepanjangan bagi anak-anak yang telah menerima imunisasi dasar. (Kemenkes, 2017). Dikutip dari Riset Kesehatan Dasar Indonesia (RISKESDAS) (2018), Angka imunisasi lanjutan sebesar 39,4% untuk DPT-HB-Hib, dan untuk Campak sebesar 38,3%. Berdasarkan angka ini, penting untuk memastikan anak menerima imunisasi lanjutan secara lengkap dan tepat.
Metode: Penelitian ini menggunakan studi kualitatif pada tahun 2022 kepada 100 bayi di Puskesmas Cempaka Putih yang berusia 18 hingga 24 bulan. Studi ini menggunakan desain cross-sectional dan pengambilan sampel acak sederhana, yang memilih sampel dari populasi secara acak tanpa memperhitungkan tingkat populasi.
Hasil: Berdasarkan hasil analisis univariat, didapatkan hasil kelengkapan dan ketepatan pemberian imunisasi lanjutan pada 100 bayi usia 18 hingga 24 bulan pada tahun 2022 di Puskesmas Cempaka Putih sebesar 40%.
Kesimpulan: Dari 100 sampel penelitian yang diambil, didapatkan kelengkapan dan ketepatan waktu pemberian imunisasi lanjutan pada bayi usia 18 hingga 24 bulan di Puskesmas Cempaka Putih pada tahun 2022 sebesar 40%. Penyebab dari ketidaklengkapan dan ketidaktepatan waktu pemberian imunisasi lanjutan dikarenakan anak yang sedang tidak fit/sakit dan dipengaruhi oleh faktor ibu atau orang tua seperti lupa dengan jadwal imunisasi atau tidak dapat mengantar anak ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Devina Damayanti, Achmad Sofwan, Muhammad Arsyad
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.