Kelengkapan dan Ketepatan Waktu Pemberian Imunisasi Lanjutan pada Bayi Usia 18–24 Bulan di Puskesmas Cempaka Putih dan Tinjauannya Menurut Pandangan Islam

Authors

  • Devina Damayanti Universitas Yarsi
  • Achmad Sofwan Universitas YARSI
  • Muhammad Arsyad Universitas YARSI

https://doi.org/10.33476/jmj.v2i5.4192

Abstract

Latar Belakang: Pelengkap dari imunisasi dasar yang dikenal sebagai imunisasi lanjutan, dan dimaksudkan untuk mempertahankan kekebalan dan perlindungan yang berkepanjangan bagi anak-anak yang telah menerima imunisasi dasar. (Kemenkes, 2017). Dikutip dari Riset Kesehatan Dasar Indonesia (RISKESDAS) (2018), Angka imunisasi lanjutan sebesar 39,4% untuk DPT-HB-Hib, dan untuk Campak sebesar 38,3%. Berdasarkan angka ini, penting untuk memastikan anak menerima imunisasi lanjutan secara lengkap dan tepat.

Metode: Penelitian ini menggunakan studi kualitatif pada tahun 2022 kepada 100 bayi di Puskesmas Cempaka Putih yang berusia 18 hingga 24 bulan. Studi ini menggunakan desain cross-sectional dan pengambilan sampel acak sederhana, yang memilih sampel dari populasi secara acak tanpa memperhitungkan tingkat populasi.

Hasil: Berdasarkan hasil analisis univariat, didapatkan hasil kelengkapan dan ketepatan pemberian imunisasi lanjutan pada 100 bayi usia 18 hingga 24 bulan pada tahun 2022 di Puskesmas Cempaka Putih sebesar 40%.

Kesimpulan: Dari 100 sampel penelitian yang diambil, didapatkan kelengkapan dan ketepatan waktu pemberian imunisasi lanjutan pada bayi usia 18 hingga 24 bulan di Puskesmas Cempaka Putih pada tahun 2022 sebesar 40%. Penyebab dari ketidaklengkapan dan ketidaktepatan waktu pemberian imunisasi lanjutan dikarenakan anak yang sedang tidak fit/sakit dan  dipengaruhi oleh faktor ibu atau orang tua seperti lupa dengan jadwal imunisasi atau tidak dapat mengantar anak ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi.

Downloads

Published

28-07-2024