ANALISIS YURIDIS PERANAN PASAR MODAL SYARIAH DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN EKONOMI YANG BERKELANJUTAN (SUISTANABLE AND RESPONSIBLE INVESTMENT)

Authors

  • Helza Nova Lita

https://doi.org/10.33476/ajl.v3i1.840

Keywords:

Pasar Modal Syariah, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Abstract

Disaat pertumbuhan ekonomi berkembang pesat menghasilkan barang dan jasa,
namun tidak beriringan dengan tatanan lingkungan hidup yang rusak, terjadinya
ketimpangan sosial, dan kemiskinan. Hal ini telah menjadi sorotan bagi para
pelestari lingkungan. Bangkitnya ekonomi Islam di Indonesia dewasa ini menjadi
fenomena yang menarik dan menggembirakan terutama bagi penduduk Indonesia
yang mayoritas beragama Islam. Secara sederhana, pasar modal syariah dapat
diartikan sebagai pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam
kegiatan transaksi ekonominya. BEI bekerja sama dengan PT Danareksa
Investment Management meluncurkan Jakarta Islamic Index (JII) pada tanggal 3
Juli 2000 yang bertujuan memandu investor yang ingin menanamkan dananya
secara syariah.
Untuk kegiatan Pasar Modal Syariah, Bapepam sebagai pengatur dan pengawas
pasar modal di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995
tentang Pasal Modal telah menerbitkan Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor
Kep-130/BL/2006 dan Nomor Kep-131/BL/2006 telah menerbitkan satu paket
regulasi yang terkait dengan penerapan prinsip syariah di pasar modal, yaitu
Peraturan Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah dan Peraturan Nomor
IX.A.14 tentang Akad-akad yang digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di
Pasar Modal. Kegiatan usaha emiten yang terkait dengan dukungannya terhadap
kegiatan usaha ramah lingkungan merupakan bagian dari implementasi prinsipprinsip
syariah meskipun dalam ketentuan pelaksanaan ekonomi syariah melalui keputusan BAPEPAM belum dinyatakan secara tegas.Pada prinsipnya, segala jenis instrumen emiten syariah yang diterbitkan di Indonesia saat ini yang meliputi Obligasi Syariah Mudharabah, Obligasi Syariah Ijarah, Saham Syariah, Reksa Dana Syariah, Reksa Dana Indeks Syariah, dan Penerbitan Efek Reksa Dana Syariah harus konsisten dengan implementasi nilai-nilai ekonomi Islam, termasuk pada komitmen penegakan kegiatan usaha yang ramah lingkungan.

Downloads

Published

2019-05-17

Issue

Section

Articles