Sertifikat Akreditasi |
The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor).
The submission file is in OpenOffice, Microsoft Word, RTF, or WordPerfect document file format.
The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end.
The text adheres to the stylistic and bibliographic requirements outlined in the Author Guidelines, which is found in About the Journal.
If submitting to a peer-reviewed section of the journal, the instructions in Ensuring a Blind Review have been followed.
ADIL: Jurnal Hukum mulai penerbitan tahun 2012 dilakukan perubahan dengan pemuatan artikel konseptual dan hasil penelitian, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Naskah ditulis dalam format jurnal dengan sistem baris kredit (by line system).
Sistematika artikel konseptual adalah: Judul Artikel, Nama Penulis, Lembaga Penulis, Alamat Lembaga Penulis, Alamat Email Penulis, Abstrak dan kata kunci (dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris), Pendahuluan, Pembahasan, Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran, dan Daftar Pustaka.
Sistematika artikel hasil penetian adalah: Judul Artikel, Nama Penulis, Lembaga Penulis, Alamat Lembaga Penulis, Alamat Email Penulis, Abstrak dan kata kunci (dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris), Pendahuluan (berisi latar belakang, permasalahan, dan metode penelitian), Pembahasan, Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran, dan Daftar Pustaka.
Naskah yang dikirim ke ADIL: Jurnal Hukum adalah naskah yang : (a) belum pernah diterbitkan, (b) tidak sedang dikirim ke penerbit lain, kecuali naskah tersebut sudah ditolak oleh penerbit lain, (c) tidak sedang dalam proses penerbitan di luar ADIL: Jurnal Hukum, (d) bukan hasil plagiat, dan tidak mengandung isi yang melanggar hak cipta.
2. Format Naskah:
1. Artikel ditulis dalam bahasa Indonesia.
2. Jumlah halaman artikel konseptual dan artikel hasil penelitian 20-25 halaman termasuk tabel, grafik, dan gambar.
3. Artikel diketik di atas kertas A4 dengan margin atas dan kiri 4 cm, margin bawah dan kanan 3 cm.
4. Menggunakan font type Times New Roman dengan font size 12.
5. Pemuatan tabel, grafik dan gambar harus disertai sumber dan penomorannya.
6. Judul artikel berbahasa Indonesia terdiri maksimal 12 kata.
7. Abstrak harus dibuat dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia maksimal 200 kata dan diketik 1 spasi.
8. Kata kunci (keywords) harus dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, diletakkan di bawah abstrak, sebanyak 3-5 kata.
9. Kata asing yang belum menjadi serapan dalam Bahasa Indonesia yang baku dicetak miring (italic).
3. Kutipan menggunakan model catatan kaki (footnote), diketik dengan spasi tunggal. Penulisan halaman disingkat menjadi “hal”.
Contoh:
Jimly Asshiddiqie, Teori dan Politik Konstitusi, Cetakan Kedua, (Yogyakarta: UII-Press, 2004), hal. 21-22.
Indonesia, Undang-Undang Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU No. 5 Tahun 1999, LN Tahun 1999 Nomor 33, TLN Nomor 3817, Pasal 5.
Marwan, “Hukum Pidana Khusus”, <http://yanel.wetpaint.com/page/Hu kum+Pidana+Khusus>, diakses 22 September 2010.
Janedjri M. Gaffar, “Sikap Kritis Negara Berkembang terhadap Hukum Internasional”, Jurnal Konstitusi, Volume 10 Nomor 2, Juni 2013, hal. 210.
4. Daftar pustaka disusun menggunakan aplikasi reference manager (ex. Mendeley, Zotero etc) dengan tata cara seperti contoh:
Asshiddiqie, Jimly. Teori dan Politik Konstitusi. Cetakan Kedua. Yogyakarta: UII-Press, 2004.
Indonesia. Undang-Undang Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. UU No. 5 Tahun 1999, LN Tahun 1999 Nomor 33, TLN Nomor 3817.
Marwan, “Hukum Pidana Khusus”, <http://yanel.wetpaint.com/ page/Hukum+Pidana+Khusus>, diakses 22 September 2010.
Gaffar, Janedjri M.. “Sikap Kritis Negara Berkembang terhadap Hukum Internasional”. Jurnal Konstitusi, Volume 10 Nomor 2, Juni 2013. Hal. 205-220.
5. Daftar Pustaka lebih dari 10 bahan pustaka yang bervariasi dikelompokan menjadi:
(a) Buku
(b) Artikel
(c) Peraturan
(d) Internet
6. Naskah dan daftar riwayat hidup penulis dikirim ke alamat redaksi dalam bentuk cetak (print-out) dan/atau file document (.doc) dalam format word paling lambat 1 (satu) bulan sebelum penerbitan.
7. Penyerahan naskah dan daftar riwayat hidup penulis:
Redaksi berhak melakukan penyuntingan melalui Dewan Redaksi tanpa mengubah isi dan makna naskah. Redaksi tidak bertanggungjawab terhadap isi naskah dan setiap penulis wajib menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa naskah karya orisinil, belum pernah dipublikasikan dan bebas dari plagiarisme (surat pernyataan redaksi yang buat).
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.
About ADIL : Jurnal Hukum |
Focus and Scope |
Editorial Board |
Reviewer Acknowledgement |
Author Guidelines |
Publication Ethics |
Contact |
Visitor Statistic |
ADIL: Journal of Law is a periodical scientific journal published by the Faculty of Law YARSI University twice in a year on July and December.
ADIL: Journal of Law accepts result of original law research articles in normative, empirical, and conceptual. Each article will be assessed in advance by bebestari partners who are experts in the field of law. The substance in an article which published in this journal is the responsibility of scientific by the relevant writer.