KAJIAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI TINDAKAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK
https://doi.org/10.33476/ajl.v6i2.819
Keywords:
Sanksi, Tindakan, AnakAbstract
Anak merupakan keturunan dan kebanggaan orang tua, sehingga anak tersebut
harus dilindungi dan diberikan pemenuhan akan kelangsungan hidupnya,
dikarenakan adanya hak-hak hidupnya yang lebih kita kenal dengan Hak Asasi
Manusia (HAM). Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana
proses dan bentuk penerapan sanksi tindakan kepada anak yang melakukan tindak
pidana, Permasalahannya adalah Apakah sanksi berupa tindakan yang
diberlakukan kepada anak sudah memberikan efek jera kepada pelaku anak, dan
dalam hal apa sanksi tindakan diberlakukan kepada anak. Metode yang dipakai
adalah berupa penelitian kepustakaan yaitu dengan menganalisa buku-buku,
peraturan perundang-undangan dan sebagainya yang berkaitan dengan materi
penulisan. Hasilnya adalah Penerapan sanksi tindakan masih dapat diberlakukan
untuk anak yang melakukan kejahatan atau pelanggaran ringan.