PEMBATASAN LUAS LAHAN USAHA PERKEBUNAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

Authors

  • Ermanto Fahamsyah

https://doi.org/10.33476/ajl.v4i2.803

Keywords:

pembatasan, lahan, perkebunan, hukum

Abstract

Pengaturan luas lahan untuk usaha perkebunan dalam suatu peraturan perundangundangan
tentunya akan terkait dengan peraturan perundang-undangan yang lain. Oleh karena itu, pengaturan hal tersebut harus seiring dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan lain yang terkait agar tercipta adanya kepastian hukum, perlindungan hukum, keadilan dan kemakmuran bagi semua pihak yang berkepentingan.

Downloads

Published

2019-05-16