PERUBAHAN UNDANG-UNDANG MINERBA BAGI MASYARAKAT HALMAHERA TENGAH DI PROVINSI MALUKU UTARA DENGAN HADIRNYA IWIP
Implikasi Perubahan Undang-Undang Minerba Bagi Masyarakat Halmahera Tengah dalam pandangan hukum Pembangunan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) terhadap masyarakat Halmahera Tengah di Provinsi Maluku Utara. Revisi regulasi ini memperlihatkan kecenderungan sentralisasi kewenangan dan dominasi kepentingan korporasi dalam pengelolaan sumber daya alam, serta melemahkan perlindungan hukum terhadap masyarakat lokal. Dengan pendekatan normatif-empiris, studi ini mengevaluasi sejumlah ketentuan kontroversial dalam UU Minerba dan mengkaji implikasinya terhadap aspek sosial, hukum, dan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan undang-undang berdampak pada konflik tenurial, peralihan ruang hidup masyarakat, pencemaran lingkungan, serta terbatasnya peran pemerintah daerah dalam pengawasan pertambangan. Kajian ini menekankan pentingnya reformasi hukum yang partisipatif dan perlunya keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam proses legislasi untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang adil dan berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 ADIL: Jurnal Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.