AKTA NOTARIS SEBAGAI DASAR RELAKSASI PEMBAYARAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI GUDANG CURAH DI PELABUHAN BANTEN
Abstract
Kesejahteraan sosial yang ingin dicapai oleh Pemerintah dalam bidang konstruksi salah satunya adalah pembangunan Gudang Curah di Pelabuhan Banten yang mengikat penyedia jasa konsultansi konstruksi. Kerjasama antara pemerintah selaku pengguna jasa serta penyedia jasa dituangkan melalui perjanjian di bawah tangan. Perjanjian yang bernilai besar, waktu yang panjang dan beresiko, dituntut memiliki kepastian hukum, keajekan hukum berikut pembuktian yang menguntungkan bagi para pihak urgen dituangkan dalam bentuk Akta Notaris. Untuk mendapatkan relaksasi pembayaran dibutuhkan Akta Notaris dalam Perjanjian Jasa Konsultansi Konstruksi Gudang Curah di Pelabuhan Banten karena kedudukannya lebih tinggi dibandingkan perjanjian di bawah tangan yang merujuk pada kekuatan pembuktian yang sempurna, yang lengkap serta memberikan kepastian hukum tanpa perlu ditafsirkan lain, sesuai dengan Pasal 1870 KUHPerdata. Metode penelitian yang dipergunakan pada penelitian ini yakni metode penelitian hukum normatif yang produk hukum normatifnya didukung oleh unsur empiris dari hasil wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif lebih fleksibel dengan menggunakan teori untuk menjelaskan penemuan dalam penelitian dimana penerapan perundang-undangan yang berlaku dibahas dan dianalisa kemudian dihubungkan dengan hasil wawancara di lapangan untuk ditarik kesimpulan menjawab permasalahan yang ada. Pokok kajiannya adalah implemetasi kekuatan hukum yang normatif pada masyarakat dan dijadikan acuan perilaku seluruh individu, diikuti dengan wawancara dan putusan Mahkamah Agung sebagai aktualisasi kekuatan pembuktian. Hasil penelitian ditemukan bahwa penyedia jasa masih belum menggunakan Akta Notaris untuk Perjanjian Jasa Konsultansi Kontruksi sehingga berkaitan dengan kelancaran pembayaran yang diperolehnya pada proyek Gudang Curah di Pelabuhan Banten. Kesimpulannya: Kedudukan Akta Notaris jika disandingkan dengan akta di bawah tangan berbeda di mata hukum sebagaimana Pasal 1868 KUHPerdata. Pembuktian lahiriah, formal dan materil melekat padanya. Ketiadaaan Akta Notaris dalam Perjanjian Jasa Konsultansi Konstruksi antara PT PL (pengguna jasa) dengan PT SDI (penyedia jasa), mempengaruhi ralaksasi pembayaran yang diterima oleh PT SDI. Prinsip kesetaraan dalam perjanjian menjadi tidak terbentuk. Akta Notaris untuk memperoleh relaksasi pembayarannya sangat urgen.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 ADIL: Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.