Perkawinan Di Bawah Tangan (Kawin Sirri) Dan Akibat Hukumnya

Authors

  • Irfan Islami Fakultas Hukum Universitas YARSI

https://doi.org/10.33476/ajl.v8i1.454

Keywords:

Perkawinan, Sirri, Di Bawah Tangan

Abstract

Perkawinan  merupakan  suatu  peristiwa  penting  bagi  manusia,  dimana  manusia sebagai  makhluk  sosial  tidak  dapat  hidup  sendiri  dalam  memenuhi  kebutuhan hidupnya, manusia dalam fitrahnya diciptakan dengan pasangan hidupnya masing- masing.  Dikarenakan  urusan  perkawinan  merupakan  peristiwa  penting  dalam kehidupan  masyarakat,  maka  negara  berhak  mengatur  urusan  ini  dalam  suatu aturan  yang  jelas  untuk  memberikan  perlindungan  hukum  dan  ketertiban  dalam kehidupan  masyarakat.  Penelitian  ini  mengkaji  mengenai  fenomena  perkawinan yang tidak biasa namun banyak terjadi di kalangan masyarakat, yaitu perkawinan di  bawah  tangan  atau  dalam  istilah  Islam  perkawinan  sirri.  Persoalan  mengenai kawin  sirri  sah  atau  tidak  sering  menjadi  polemik  yang  berakibat  kepada ketidakjelasan  status  perkawinan  yang  terjadi,  hal  ini  mengakibatkan  dampak negatif bagi para pihak yang terlibat, baik istri, suami maupun anak. Penelitian ini bertujuan  untuk  mengetahui  dan  menganalisis  fenomena  perkawinan  sirri  di Jakarta  khususnya  dan  berbagai  permasalahan  hukum  yang  ditimbulkan  akibat praktik  kawin  sirri.  Target  yang  hendak  dicapai  dalam  penelitian  ini  untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang hukum perkawinan.

Downloads

Published

2017-11-23