IMPLIKASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE TERHADAP PELAYANAN BANTUAN HUKUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Authors

  • Lu Sudirman Universitas Internasional Batam
  • Antony Antony Universitas Internasional Batam
  • Cindy Lie Universitas Internasional Batam
  • Celline Celline Universitas Internasional Batam

Keywords:

Kecerdasan Buatan, Disabilitas, Hukum

Abstract

Bangsa Indonesia saat ini berada dalam krisis penegakan hukum. Dalam praktiknya, aparat penegak hukum cenderung mengabaikan hingga menganut ketidakpedulian terhadap keadilan hukum yang  menimbulkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Adapun kelompok yang paling rentan mengalami ketidakadilan akibat krisis penegakan hukum adalah masyarakat penyandang disabilitas. Pada dasarnya ketidaksempurnaan itu tidak boleh menjadi penyebab hilangnya harkat dan martabat masyarakat penyandang disabilitas. Adapun terdapat urgensi penelitian ini yakni dikarenakan adanya terdapat krisis penegakan hukum sehinggadalam mencegah terjadinya pengabaian hak yang mengarah kepada diskriminatif bagi masyarakat penyandang disabilitas didalam praktik penegakan hukum diperlukan pembahasan mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi  masyarakat penyandang disabilitas menjadi hal yang penting dan aktual untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut. Penelitian ini berfokus kepada pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu pemberian bantuan hukum bagi masyarakat penyandang disabilitas agar tercapainya penegakan hukum yang memenuhi nilai keadilan, nilai kepastian dan nilai kemanfaatan. Spesifikasi dalam penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang dianalisis yakni data sekunder yang diperoleh secara tidak langsung melalui teknik studi kepustakaan.

Author Biography

Lu Sudirman, Universitas Internasional Batam

Indonesia

References

Ada, Diaconescu, Francesco Bellman, and Heri Nurdiyanto. “A Contribution Spanning Three Time Periods Offered by Artificial Intelligence and Synthetic Biology” 7, no. 1 (2023): 1–13.

Amboro, F. L., Priyo, Y. “Prospek Kecerdasan Buatan Sebagai Subjek Hukum Perdata Di Indonesia.” Law Review 21, no. 2 (2021): 145–72.

Amelia, Revina Nova. “Diskriminasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Terhadap Penyandang Disabilitas.” Dinamika Hukum 24, no. 1 (2023). https://doi.org/10.35315/dh.v24i1.9316.

Apsari, N. C., and N Mulyana. “Penyandang Disabilitas Dalam Dunia Kerja.” Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial 1, no. 3 (2018): 234–44.

Asmuni, Asmuni, and Muflih Ramadhani. “Upaya Hukum Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Selama Masa Pandemi Covid 19.” Media of Law and Sharia 3, no. 4 (2022): 324–36. https://doi.org/10.18196/mls.v3i4.15843.

Atsar, A., and B Sutrisno. “Tanggungjawab Kecerdasan Buatan Sebagai Subjek Hukum Paten Di Indonesia.” Proceeding Justicia Conference 1 (2022): 24–25.

Budihardjo, Andreas. “Mengoptimalkan Kinerja Perusahaan ?” 36, no. 2 (2022): 38–48.

Disemadi, Hari Sutra. “Urgensi Regulasi Khusus Dan Pemanfaatan Artificial Intelligence Dalam Mewujudkan Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia.” Wawasan Yuridika 5, no. 2 (2021): 177–99. https://doi.org/10.25072/jwy.v5i2.460.

Dwi Kurniawan, Itok. “Questioning the Existence of Artificial Intelligence as a Legal Subject in Indonesian National Law” 6, no. 4 (2023): 7307–13.

Dwi Putro, Widodo. “Disrupsi Dan Masa Depan Profesi Hukum.” Jurnal Mimbar Hukum 32, no. 19–29 (2020).

Failaq, MRMF. “Transplantasi Teori Fiksi Dan Konsesi Badan Hukum Terhadap Hewan Dan Kecerdasan Buatan Sebagai Subjek Hukum: 1. Subjek Hukum: Hak Dan Kewajiban ….” Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains 1, no. 02 (2022): 121–33. https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/49.

Fathimah, Khofiyya, and Nurliana Cipta Apsari. “Aksesibilitas Sebagai Bentuk Kemandirian Disabilitas Fisik Dalam Mengakses Fasilitas Pelayanan Publik Ditinjau Dari Activity Daily Living.” Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik 2, no. 2 (2020): 120. https://doi.org/10.24198/jkrk.v2i2.29121.

Fauzan, Ivan. “Artificial Intelligence (Ai) Pada Proses Pengawasan Dan Pengendalian Kepegawaian – Sebuah Eksplorasi Konsep Setelah Masa Pandemi Berakhir.” Civil Service 14, no. 1 (2020): 31–42.

Hadi, Abdul. “Pembaharuan Hukum Nasional Dalam Upaya Perlindungan Data Pribadi Di Era Distrupsi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence).” Jurnal Hukum Mimbar Justitia 8, no. 1 (2022): 233–53.

Handayani, Asri Reni, Iga Maliga, and Nurarifatus Sholihah. “Konstruksi Perlindungan Penyandang Disabilitas Mental Dalam Instrumen Hak Asasi Manusia” 9, no. 2 (2023): 1486–92. https://doi.org/10.58258/jime.v9i1.5120/http.

Hastono, Broto, and Yos Johan Utama. “Judicial System As A Legal Sub System In Indonesia” 7, no. 2 (2023): 374–82.

Hastungkara, Dardya Putra, and Endah Triastuti. “Application of E-Learning and Artificial Intelligence in Education Systems in Indonesia.” ANGLO-SAXON: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris 10, no. 2 (2020): 117. https://doi.org/10.33373/as.v10i2.2096.

Hatrik, Hamzah. “Rasionalisasi Pengaturan Tanggung Jawab Pidana Korporasi Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia Di Masa Datang” 7, no. 1 (2017): 172–92.

Jannah, Hanifah Miftahul, Hatta Utwun Billah, Indah Damayanti, Kelsya Rukhiyah Nadila, and Hamidah Siti. “Menghargai Martabat Penyandang Disabilitas: Tidak Ada Alasan Untuk Mencari Simpati Dalam Mengemis.” Jurnal Insan Pendidikan Dan Sosial Humaniora 1, no. 2 (2023).

Jaya, Febri, and Wilton Goh. “Analisis Yuridis Terhadap Kedudukan Kecerdasan Buatan Atau Artificial Intelligence Sebagai Subjek Hukum Pada Hukum Positif Indonesia.” Supremasi Hukum 17, no. 2 (2021): 1–11.

Kurniadi, Y U., et al. “Penyandang Disabilitas Di Indoneisa.” Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 7, no. 2 (2020): 408–20.

Meutia, Gieska Ayu. “Mirisnya Ketidakadilan Dalam Penegakkan Hukum Di Indonesia” 4, no. 4 (2022): 19–24.

Nurdjanah, Nunud. “Kebutuhan Fasilitas Transportasi Jalan Bagi Mobilitas Penyandang Ketunaan.” Journal of the American Chemical Society 1, no. 1 (2013): 71–90. https://shodhganga.inflibnet.ac.in/jspui/handle/10603/7385.

Pawestri, Aprilina. “Hak Penyandang Disabilitas Dalam Perspektif HAM Internasional Dan Nasional.” Era Hukum 2, no. 1 (2017): 1–19. http://www.republika.co.id/berita/nasional/umu.

Prananingrum, Dyah Hapsari. “Telaah Terhadap Esensi Subjek Hukum: Manusia Dan Badan Hukum.” Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2014): 73–92.

Prihastuty, Rahmawati. “Philosophical Study of Hans Kelsen ’ s Thoughts on Law and Satjipto Rahardjo ’ s Ideas on Progressive Law Hans Kelsen ( 1881-1973 ) Is a Figure of Legal Positivism That Emphasizes” 1, no. 2 (2019): 195–220. https://doi.org/10.21580/Walrev/2019.1.2.4815.

Rangkuti, Maksum. “Dampak AI.” Fakultas Ilmu Komputer Dan Teknologi Informasi, 2023. https://fikti.umsu.ac.id/dampak-ai/.

Saidah, Iis. “Model Industri Bisnis Media Massa Pada Era Perkembangan Artificial Intelligence (Ai) Di Indonesia.” Linimasa: Jurnal Ilmu Komunikasi 4, no. 1 (2021): 44–59. https://journal.unpas.ac.id/index.php/linimasa/article/view/3461.

Salsabila, Syifa, and Nurliana Cipta Apsari. “Aksesibilitas Fasilitas Pelayanan Publik Di Beberapa Wilayah Dan Implementasi Undang-Undang Dalam Memenuhi Hak Penyandang Disabilitas.” Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) 2, no. 2 (2021): 180. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.33976.

Saputra, Ogi. “Mazhab-Mazhab Filsafat Hukum.” Fakultas Hukum Universitas Ekasakti, 2023.

Setu, Ferdinandus. “Ditjen Aptika Gelar Workshop Penerapan AI Untuk Tingkatkan Ekonomi Dan Atasi Masalah Sosial.” kominfo.go.id, 2020. https://m.kominfo.go.id/content/detail/24532/siaran-pers-no-27hmkominfo022020-tentang-ditjen-aptika-gelar-workshop-penerapan-ai-untuk-tingkatkan-ekonomi-dan-atasi-masalah-sosial/0/siaran_pers.

Sihombing, Eka N.A.M, and Muhammad Yusrizal Adi Syaputra. “Implementasi Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 14, no. 3 (2020): 420.

Sumadi, Mufti Istal Thofa Bhakti Nurroji, Raka Putra, and Amrie Firmansyah. “Peran Perkembangan Teknologi Pada Profesi Akuntan Dalam Menghadapi Industri 4.0 Dan Society 5.0.” Journal of Law, Administration, and Social Science 2, no. 1 (2022): 56–68. https://jurnalku.org/index.php/jolas/article/view/162.

Sumirat, Iin Ratna. “Penegakan Hukum Dan Keadilan Dalam Bingkai Moralitas.” Al Qisthas: Jurnal Hukum Dan Politik Ketatanegaraan 11, no. 2 (2020): 85–99. http://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/alqisthas/article/view/3827.

Supriyadi, Endang Irawan, and Dianing Banyu Asih. “Implementasi Artificial Intelligence (AI) Di Bidang Administrasi Publik Pada Era Revolusi 4.0.” Jurnal RASI 2, no. 2 (January 9, 2021): 12–22. https://doi.org/10.52496/rasi.v2i2.62.

Tan, David. “Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulasi Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum.” Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 8, no. 8 (2021): 2463–2478.

Unggul, Satria, Wicaksana Prakasa, Vella Rohmayani, and Lukman Hakim. “Pengembangan Produk Inovasi BIMA Tuktuk Bagi Mahasiswa Disabilitas Di UMSurabaya Development of BIMA Tuktuk Innovation Products for Students with Disabilities at UMSurabaya Pada Tahun 2021 UMSurabaya Membu.” Aksiologiya : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 7, no. 1 (2023).

Walukow, Julita Melissa. “Perwujudan Prinsip Equality Before The Law Bagi Narapidana Di Dalam Lembaga Permasyarakatan Di Indonesia” 1, no. 1 (2013): 163–72. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/viewFile/1320/1071.

Wisnu Yudoprakoso, Paulus. “Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Sebagai Alat Bantu Proses Penyusunan Undang-Undang Dalam Upaya Menghadapi Revolusi Industri 4.0 Di Indonesia.” Jurnal Simposium Hukum Indonesia 1, no. 1 (2019): 451–61.

Yohanes Enggar Harususilo. “Presiden Jokowi: Penggunaan Teknologi Perlu Dibarengi Moral Tinggi.” kompas.com, 2018. https://edukasi.kompas.com/read/2018/11/02/20214561/presiden-jokowi-penggunaan-teknologi-perlu-dibarengi-moral-tinggi.

Zhu, Jocelyn, Beiyi Shen, Almas Abbasi, Mahsa Hoshmand-Kochi, Haifang Li, and Tim Q. Duong. “Deep Transfer Learning Artificial Intelligence Accurately Stages COVID-19 Lung Disease Severity on Portable Chest Radiographs.” Edited by Dilbag Singh. PLOS ONE 15, no. 7 (July 28, 2020): e0236621. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0236621.

Downloads

Published

2023-12-22