PERSPEKETIF UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG PERSAINGAN USAHA TERHADAP DAMPAK MERGER PERUSAHAAN GOJEK DAN TOKOPEDIA

Authors

  • Fakhira Kamila Ainurrafik Universitas Tidar
  • Latifa Dwi Apriliana Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar, Indonesia
  • Raihana Manila Azzahra Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar, Indonesia
  • Annisa Febrianti Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar, Indonesia
  • Ayuk Wulandari Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar, Indonesia

Keywords:

Merger, Sehat, GoToPersaingan Usaha Tidak

Abstract

Pada awal tahun 2021, merger antara dua perusahaan digital raksasa Indonesia, Gojek dan Tokopedia, menghasilkan entitas baru bernama GoTo yang berfokus pada layanan e-commerce, on-demand, serta keuangan dan pembayaran. Merger ini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya sektor ekonomi digital, dengan meningkatkan efisiensi, transaksi, serta inklusi keuangan. Namun, dampak negatifnya juga mengemuka, terutama dalam hal persaingan usaha yang tidak sehat dan potensi monopoli. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak merger Gojek dan Tokopedia dari perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha, yang mengatur larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan statue approach untuk menganalisis implikasi merger terhadap persaingan usaha. Hasil atau temuan penelitian menunjukkan bahwa merger ini berpotensi mengurangi persaingan, mengarah pada dominasi pasar yang merugikan konsumen, dan dapat menimbulkan risiko monopoli. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan terciptanya persaingan usaha yang sehat dan melindungi kepentingan konsumen.

References

Buku:

Suryana. (2020). Metodologi Penelitian Modal Praktis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif.

Wibowo, A. (2022). Inovasi dan Transformasi Perusahaan Digital. Semarang: Yayasan Prima Agus Teknik dan Universitas Sains dan Teknologi Komputer.

Artikel:

Dwinarno, d. (2022). STRATEGI MERGER GOJEK DAN TOKOPEDIA MELALUI DARING DI ERA PANDEMI COVID 19. Jurnal Signal.

Gultom, R. d. (2022). Penggunaan Produk GOTO Group dalam Rangkaian Operasi Marketplace Tokopedia berdasarkan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jurnal Reformasi Hukum.

Indra, A. d. (2022). Implikasi Hukum Merger Antara Gojek Dan Tokopedia Terhadap Pasar. Jurnal Panorama Hukum.

Yunita, V. d. (2020). Analisis Strategi Pemasaran Pada PT Gojek Indonesia. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan.

Peraturan:

Kitab Undang-undang Hukum Perdata. (t.thn.).

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha. (t.thn.).

Internet:

FNH. (2014, Januari 17). Positif negatif Merger Perusahaan. Dipetik 2023, dari Hukum Online: FNH. “Positif negatif Merger Perusahaan.” 17 Januari 2014 https://www.hukumonline.com/berita/a/positif-negatif-merger-perusahaan-lt52d95b806369f/

Rizqyta, A. (2021, Mei 17). Tokopedia. Dipetik Mei 25, 2023, dari Gojek dan Tokopedia Bentuk GoTo Grup Teknologi Terbesar di Indonesia dan Ekosistem Andalan dalam Menjalani Keseharian: https://www.tokopedia.com/blog/gojek-dan-tokopedia-bentuk-goto-grup-teknologi-terbesar-di-indonesia-dan-ekosistem-andalan-dalam-menjalani-keseharian/?utm_source=google&utm_medium=organic

Downloads

Published

2024-12-12