TANGGUNG JAWAB BUMN/BUMD ATAS KERUGIAN PERUSAHAAN (PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI)

Authors

Keywords:

BUMN, Kerugian, negara, Tindak pidana, Korupsi

Abstract

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maupun BUMD merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam bidang kegiatan perekonomian nasional yang berasaskan demokrasi ekonomi, demikian amanat Pasal 33 UUD 1945, pemerintah memiliki peran sentral dalam mewujudkan kesejahteraan umum/ hajat hidup orang banyak dan daya saing global (PDB). Permasalahan yang melanda BUMN/BUMD adalah kerap ditemukannya tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi merupakan topik yang sangat menarik dibidang hukum dan pemerintahan, sedangkan asumsi penulis adalah korupsi merupakan salah satu sumber penyebab kemiskinan rakyat dan penghambat pembangunan, disisi lain acapkali juga pihak swasta atau yang berunsur swasta yang seolah menjadi tujuan penegakan hukum represif, sedangkan pejabat seringkali hanya yang muncul di media televisi atau media online. Dalam pelaksanaannya, BUMN sebagai salah satu subjek korporasi memiliki pertanggungjawaban atas Tindak Pidana Korupsi yang terjadi. Berbagai pendapat tentang pengertian keuangan negara, kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, disparitas putusan peradilan, ketidaktepatan konsep denda, sifat pidana formal maupun material dan label tindak pidana korupsi adalah “extra ordinary crime” dan sebagainya. Sehingga dibutuhkan konsep yang berkepastian untuk menentukan posisi hukum keuangan dalam BUMN, dalam hal ini disistematikakan dengan BUMD dalam perspektif sumber dana dari pemerintah, apakah dipisahkan ataukah tercampur (menjadi unsur didalamnya), disisi lain pengisian pejabat BUMN/BUMD erat hubungannya dengan proses politik sehinga otomatis rentan bergesernya penegakan hukum dengan pengaruh politik. Terkait dengan modal yang disertakan oleh pemerintah kepada BUMN/BUMD maka perlu dipahami adanya keuangan negara yang dipisahkan, artinya uang negara tersebut berubah menjadi modal berupa saham yang merupakan milik negara (penyertaan saham perseroan).

Author Biography

Hartanto, Fakultas Hukum, Universitas Widya Mataram, Yogyakarta

Lecturer

References

Buku

Boen, Hendra Setiawan, Bianglala Business Judgment Rule, (Jakarta: PT. Tatanusa, 2008)

Danil, H. Elwi., Korupsi: Konsep, Tindak Pidana, Dan Pemberantasannya, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012)

Mulyana, Asep N., Business Judgment Rule Praktik Peradilan Terhadap Penyimpangan Dalam Pengelolaan BUMN/BUMD, (Jakarta: PT. Grasindo, 2018)

Panjaitan, Hulman., Hukum Perlindugan Konsumen, (Bekasi: Permata Akasara, 2021)

Prastawan, Agus dan Yuni Lestari, Pengambilan Keputusan, (Surabaya: Unesa University Press, 2020)

Jurnal

Agustina, Rosa, Perbuatan Melawan Hukum, (Jakarta: Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, 2003), hal.1.

Ariani, Devi dan Lusy Liany, “Pro Kontra Proses Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Di Tinjau Dari Azas-azas Pembentukan Perundang-undangan”, ADIL: Jurnal Hukum Vol.12 No.1, 2021, hal 46-47

Azzahra, Sheila Eldi, dkk., “Akibat Hukum Pesanan Fiktif Oleh Konsumen Terhadap Pengemudi Ojek Online Ditinjau Dari Kuhperdata”, ADIL: Jurnal Hukum Vol.13. No.1, 2022, hal 12

H. Elwi Danil, Korupsi: Konsep, Tindak Pidana, Dan Pemberantasannya, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012), hal. 144.

Mahrus, Muhamad S.W. “Perkembangan Ajaran Sifat Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia (Sebuah Perspektif Yuridis)”, RechtsVinding, Vol. 5 No. 3, 2016, hal 2

Nendissa dan Reny Heronia, “Pertanggungjawaban Kerugian Negara Perspektif HAN”, Prosiding Seminar Nasional Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara Fakultas Hukum Universitas Jend. Soedirman, 2017, hal 177.

Widodo, Sudiyo, “Analisis Putusan MK Terhadap Uji Materiil Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi”, Magistra Vol 27, No. 92, Juni 2015, hal 12

Peraturan Perundang-undangan

Undang- Undang Dasar tahun 1945

Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara

Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Internet

Fakultas Ekonomi Bisnis, https://ekonomi.bunghatta.ac.id/index.php/en/article/397-pengertian-tujuan-jenis-dan-peran-bumn, diakses 15 Mei 2023

Muhammad Iqbaal Fadhilah, https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-gorontalo/baca-artikel/13225/Akibat-Hukum-Pengelolaan-Kekayaan-Negara-yang-Dipisahkan-Studi-Pada-Penetapan-Pelaksanaan-Eksekusi-Lelang-BUMN-di-Bidang-Perbankan.html, diakses 15 Mei 2023

FJP Law Officer, “Perubahan Definisi Delik Korupsi”, https://fjp-law.com/id/perubahan-definisi-delik-korupsi/, diakses 16 mei 2023

MA. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/search.html/?q=kries, diakses 22 Mei 2023

Downloads

Published

2024-07-24

Issue

Section

Articles