Seberapa penting investasi asing dipertahankan di indonesia

Authors

  • Muhammad Makhfudz Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa

https://doi.org/10.33476/ajl.v7i1.330

Keywords:

Investasi Asing, Pembangunan Ekonomi, Demokrasi Ekonomi.

Abstract

Investasi dapat menjadi instrument penting untuk Indonesia, karena sumber daya alam yang melimpah, namun hanya sebagian kecil yang dapat diexplorasi oleh Warga Negara Indonesia, karena terkendala tidak memiliki modal yang besar. Eksplorasi membutuhkan dana yang besar, oleh karena itu pemerintah mendatangkan investor asing ke Indonesia. Investor perlu menjadi bagian yang sangat penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam mensejahterakan rakyat, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pembangunan ekonomi menjadi salah satu instrumen untuk menaikkan pendapatan nasional bangsa. Tapi kita perlu sadari peran yang lebih penting adalah peran aturan hukum yang mengontrol pelaksanaan eksplorasi dan pengembangan ekonomi. Peran penegak hukum harus dapat mengatur bisnis antar negara, dalam rangka memberikan manfaat bagi bangsa. Selain peran aturan hukum, peran penegak hukum untuk menegakkan hukum (rule of law), sehingga eksplorasi sumber daya alam hanya akan membawa kerugian bagi negara. Persiapan kontrak (MOU) pada investor asing  tidak  boleh  merugikan  negara,  dan  harus  berani  mengambil  tindakan terhadap setiap pelanggaran hukum. Agar sumber daya alam tidak selalu menguntungkan investor negara asing.

References

A. Abdurrahman, Ensoklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan, Pradnya Paramita, Jakarta, 1991.

Curry, Jeffry Edmund. 2001, Memahami Ekonomi Internasioanal, Memahami Dinamika Pasar Global, Penerbit PPM, Jakarta.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1995.

Dirdjosisworo, Soedjono. 1999, Hukum Perusahaan Mengenai Penanaman Modal di Indonesia, cetakan pertama, CV. Mandar Maju. Ensiklopedia Indonesia, Ichtiar Baru-Van Hoeve dan Elsevieer Publishing Projects, Jakarta.

Hartono, Sri Redjeki. 2007, Hukum Ekonomi Indonesia, Cetakan Pertama, Bayumedia Publishing, Malang.

Jatmika, Sidik. 2001, Otonomi Daerah, Perspektif Hubungan Internasional, Biagraf Liberty, Yogyakarta.

Kamaruddin Ahmad, Dasar – Dasar Manajemen Investasi, Rineka Cipta Jakarta,1996.

Kartadjoemana, H.S. 1996, GATT DAN WTO, Sistem, Forum dan Lembaga Internasional di bidang Perdagangan, cetakan Pertama, Universitas Indonesia.

Malkiel, Burton G, A Random Walk Down Wall Street, induding A life-Cycle Guide to Personal Investing, W.W. Norton & Company, 1991.

Rajagukguk, Erman, et.al. 1995, Hukum Investasi, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok.

Reilly, Frank K, Investment, Third Edition, Oriando : The Dryden Press International Edition.

Downloads

Published

2017-05-05

Issue

Section

Articles