KEDUDUKAN AKTA NOTARIS ATAS PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Authors

https://doi.org/10.33476/ajl.v14i1.3169

Keywords:

Akta Notaris, Badan Hukum, Badan Usaha Milik Desa

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan badan usaha yang didirikan dengan peraturan desa. BUMDesa kesulitan menjalin kerjasama karena belum ada legalitasnya sehingga sebagian didirikan dengan akta Notaris. Ketentuan UU Desa diubah dalam Pasal 117 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Penelitian ini membahas kedudukan akta Notaris dalam pendirian BUMDesa serta pelaksanaannya pasca UU Cipta Kerja. Metode penelitian yuridis normatif dengan data primer, sekunder, dan tersier. Penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan analisis. Hasil penelitian kedudukan akta Notaris tidak diperlukan dan bukan kewenangan notaris untuk pendirian BUMDesa, akta Notaris diperlukan untuk perjanjian kerjasama dan pendirian unit usaha BUMDesa yang berbadan hukum. Persoalan multitafsir pendirian BUMDesa dijawab dengan keluarya UU Cipta Kerja sebagai upaya penegasan status BUMDesa yang didirikan dengan peraturan desa sehingga ada kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam kerjasama. Peraturan desa yang menetapkan pendirian BUMDesa didaftarkan melalui Sistem Informasi Desa dan terintegrasi pada Sistem Administrasi Badan Hukum dan mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa. Dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sejak disahkan UU Cipta Kerja, telah ada 10.602 BUMDesa yang telah selesai melakukan pendaftaran. Status BUMDesa yang bersertifikat ini setara dengan perseroan dan koperasi.

Author Biographies

Andriana Kusumawati, Universitas Yarsi

Andriana Kusumawati. Lahir di Pekalongan, Jawa Tengah 6 Juni 1996, alumnus S1 Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman (2013-2017), S2 Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (2020-2022), dan S2 Magister Kenotariatan Universitas YARSI (2021-2022). Penulis selama menempuh pendidikan sebagai mahasiswa, aktif dalam kegiatan keorganisasian kampus antara lain: Pengurus Lembaga Kajian Hukum dan Sosial Fakultas Hukum UNSOED, Pengurus Himpunan Mahasiswa Magister Kenotariatan Sekolah Pascasarjana Universitas YARSI, co-trainer Pengembangan Karakter dan Kepribadian Mahasiswa (PPKM) UNSOED, Divisi Konselor dan Divisi Acara PKKMB UNSOED, menjadi pembicara PKKMB STIH IBLAM, serta aktif dalam kepanitiaan Seminar Nasional di kampus. Penulis berfokus pada riset mengenai badan usaha termasuk mengenai penggabungan anak perusahan BUMN yang dipublikasi dengan judul Legal Status of Business Entities on the Merger of Subsidiaries of BUMN into BUMN (Case Study of Indonesian Sharia Bank) (2022). Meski penulis masih baru dalam dunia riset, namun berkomitmen untuk terus mengembangkan keilmuannya dan dituangkan dalam tulisan.

Endang Purwaningsih, Universitas YARSI

Endang Purwaningsih.  Lahir di Purworejo, Jawa Tengah 4 September 1968, alumnus S1 Ilmu Hukum (Hukum Keperdataan) Universitas Diponegoro, S2 Ilmu Hukum (Hukum Ekonomi) Universitas Gadjah Mada, S2 Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya dan S3 Ilmu Hukum (Hukum Hak Kekayaan Intelektual) Universitas Airlangga. Sebagai Guru Besar Ilmu Hukum per 1 April 2022, selalu  aktif melakukan penelitian, antara lain sebagai Ketua pada riset kompetitif nasional: Sustainability Development UMKM Berbasis Model Kolaboratif Partisipatif Stakeholder dan Kampus Merdeka LPDP-Dikti (2021/2022), Kemampuan Inovasi dan Keunggulan Bersaing dalam Perlindungan dan Branding Produk UMKM Berbasis Kearifan Lokal dan Informasi Teknologi Guna Terobos Ekspor PTUPT Dikti  (2021-2023), Pelindungan Makanan Tradisional melalui Merek dan Indikasi Geografis PUPT Dikti (2017-2019), MP3EI Dikti tentang Potensi dan Strategi Pengembangan Obat/Jamu Tradisional menuju Industri Obat Herbal di Jawa Tengah dan Jawa Timur (2014-2016); Kesadaran Hukum terhadap Kepemilikan Merek Terdaftar pada Pengrajin Batik Pekalongan Jawa Tengah (2014);  Bentuk Pelanggaran Notaris dan Penegakan Hukumnya di Wilayah Banten (2013) dan Hikom Dikti tentang Model Pemberdayaan Indigenous People dalam Perlindungan Traditional Knowledge Indonesia (2012-2013), dll. Buku yang telah diterbitkan antara lain: Hukum Perusahaan (Aura Publishing, 2022), Sustainability Development UMKM Berbasis Kolaboratif Partisipatif Stakeholder (Aura Publishing, 2022), Metode Penelitian Hukum (Mandar Maju, 2022), UMKM dan Kesiapan Ekspor (Pusaka Media, 2021), Hukum Bisnis: Kajian Khusus UMKM Indonesia (Graha Ilmu, 2020), Paten dan Merek: Economic and Technological Interests dalam Eksploitasi Paten dan Merek (Setara Pers, 2020), Sosiologi Pendidikan Berbasis Local Genius (Graha Ilmu, 2019), Hukum Paten (Mandar Maju, cet.2, 2019), HKI dan Investasi (Intrans, 2019); UMKM Aspek Hukum dan Manajemen (Intrans, 2018); Hukum Bisnis (Ghalia Yudistira,(cet.2) 2015), Sertifikasi Produk (Jenggala Pustaka Utama, 2015), UMKM, Aspek Hukum dan Manajemen Pemasaran 2018;  HKI, Pengetahuan Tradisional dan Foklor (Jenggala Pustaka Utama, 2013), HKI dan Lisensi (Mandar Maju, 2012), Kapita Selekta Hukum Ekonomi (Jenggala Pustaka Utama, 2009) dan Perkembangan Hukum Intellectual Property Rights (Ghalia Yudistira, 2005). Penulis juga aktif membantu dan mendampingi UMKM mendapatkan merek terdaftar. Pelbagai pelatihan telah diikuti antara lain: Sertifikasi Reviewer Riset nasional, TOT HKI advance, pelatihan HKI khusus untuk lawyer (AOTS-JIII Japan), Lemhanas (khusus untuk dosen), ISO, Problem based learning, dan lain-lain. Saat ini tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum (pernah menjadi Dekan FH YARSI) dan (Kaprodi) Magister Kenotariatan Universitas YARSI Jakarta; memiliki lebih dari 50 hak cipta dan aktif dalam kegiatan Asosiasi Pengajar HKI, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan, dan lain-lain.

Irwan Santosa, Universitas YARSI

Irwan Santosa.  Lahir di Jakarta 12 Oktober 1964, alumnus S1 Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia, Pendidikan Spesialis Notaris Pascasarjana Universitas Gajah Mada, S2 Magister Kenotariatan Universitas Padjajaran dan S3 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya. Sebagai Praktisi, penulis sudah membuka kantor sendiri (Notaris & PPAT) sejak tahun 1995-2000 di Kabupaten Pandeglang dan hingga kini membuka kantor di DKI Jakarta dengan alamat kantor Graha Mas Pemuda Blok AC No. 11, Jl. Pemuda – Jakarta Timur 13220. Penulis juga aktif dalam dunia akademisi dengan menjadi Dosen sejak tahun 2010-sekarang, menjadi tenaga ahli di DPR RI F-PPP periode 2009-2014, Saksi Ahli di beberapa Pengadilan Negeri (Jakarta Pusat, Kota Bandar Lampung, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Batam), Saksi Ahli di Polda Metro Jaya DITTIPIDUM dan DITTIPIDSUS, Saksi Ahli di Bareskrim Polri DITTIPIDUM dan DITTIPIDSUS. Penulis aktif sebagai Narasumber di beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia, IMAAM CENTER Virginia USA, Mukhtamar IMSA (Indonesian Moslem Society of America) Texas USA, Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk USA, Washington DC, di BARESKRIM POLRI di DITTIPIDUM. Sebagai dosen tetap, bersama mahasiswa melakukan penelitian dengan karya terbaru berjudul Eksistensi Akta Notaris Sebagai Kesepakatan Antara Kurator Dengan Kreditor Separatis Dalam Penitipan Aset Boedel Pailit (2022), Implementasi Substansi Prinsip Kejelasan Rumusan Dalam Penyusunan Kode Etik Notaris Di Indonesia (2022). Penulis juga aktif dalam organisasi profesi antara lain Salah satu Ketua Bidang di Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) s/d 2016, Sekretaris Umum Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia (Fk PSMKN PTS) s/d 2016, salah satu Ketua Bidang di Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), tahun 2018 s/d 2020. Saat ini tercatat sebagai dosen tetap Magister Kenotariatan Universitas YARSI Jakarta.

References

Buku

Hidayat, Akmal. Hukum BUMDesa: Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran BUMDesa. Yogyakarta: Samudera Biru, 2018.

Ilmar, Aminuddin. Hukum Tata Pemerintahan. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2014.

Raharjo, Handri. Hukum Perusahaan. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2013.

Suparji. Pedoman Tata Kelola BUMDesa. Jakarta: UAI Press, 2019.

Jurnal dan Tesis

Alfiansyah, “Status badan usaha milik desa sebagai badan hukum atas diundangkannya undang-undang cipta kerja”, Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 5 No. 2 Maret 2021, hal. 215, http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/article/view/1991/1621 diakses pada 28 Agustus 2022.

Hutomo, Priyo dan Markus Maselinus Soge, “Perspektif Teori Sistem Hukum Dalam Pembaharuan Pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer”, Jurnal Legacy Vol. 1 No. 1 Maret 2021, hal. 47-68, DOI: https://doi.org/10.21274/legacy.2021.1.1.46-68

Indrayana, Fandili, “Konstruksi Hukum Bentuk Badan Usaha Yang Tepat Dalam Pembuatan Akta Unit Usaha Badan Usaha Milik Desa Oleh Notaris Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”, Tesis. Kenotariatan Universitas Jenderal Soedirman http://repository.unsoed.ac.id/11201/

Kashogi, Iznan Habib dkk, “Analisis Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Sebelum dan Sesudah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”, Limbago: Journal of Constituional Law Vol. 2 No. 1 (2022), hal. 21-34, https://online-journal.unja.ac.id/Limbago/article/view/17655/13608

Nola, Luthvi Febryka, “Upaya Perlindungan Hukum Secara Terpadu Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)”, Jurnal Negara Hukum, Vol. 7 No. 1, Juni 2016, hal. 35-52, DOI: https://doi.org/10.22212/jnh.v7i1.949

Putry, Muthia Anggela Mawadhaty, dkk, “Analisis Terhadapt Akta Pendirian Badan Usaha Milik Desa: Studi Akta Pendirian Badan Usaha Milik Desa Taratak Bancah Sejahtera”, Lambung Mangkurat law Journal Vol. 3 No. 2 September 2018, DOI: https://doi.org/10.32801/lamlaj.v3i2.77.g164

Purwaningsih, Endang, “Penegakan Hukum Jabatan Notaris Dalam Pembuatan Perjanjian Berdasarkan Pancasila Dalam Rangka Kepastian Hukum”, Adil Jurnal Hukum, Vol. 2 No. 3 Desember 2011, https://academicjournal.yarsi.ac.id/index.php/JurnalADIL/article/viewFile/846/502

Tjempaka, dan Steven Federik, “Pendirian BUMDes dengan Akta Notaris Berbadan Hukum Perkumpulan”, Jurnal Era Hukum Vo. 19 No. 1 Juni 2021, hal. 93 DOI: https://doi.org/10.24912/erahukum.v19i1.11150

Tarwin Idris, 2020, “Status Hukum Pemberlakuan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Setelah Dibatalkannya Undang-Undang Oleh Mahkamah Konsitusi”, Jurnal Lex Renaissance No. 3 Vol. 5 Juli 2020, hal. 607-625, https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/16965/pdf

Peraturan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan Dan Pemeringkatan, Pembinaan Dan Pengembangan, Dan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama

Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada tanggal 25 November 2021

Internet

BPSDM Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI, “Yasonna: Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja Demi Kepastian Hukum”, https://bpsdm.kemenkumham.go.id/berita-utama/yasonna-pemerintah-patuhi-putusan-mk-tentang-uu-cipta-kerja-demi-kepastian-hukum#:~:text=UU%20Cipta%20Kerja%20telah%20mengalami,%2FPUU%2DXVIII%2F2020 diakses pada 7 Juli 2022.

Tugas Dan Wewenang Notaris-PPAT, https://www.inanews.co.id/2020/05/tugas-dan-wewenang-notaris-ppat/ diakses 12 September 2022.

Berita Kompas, “BUMDesa dan Pembangunan Ekonomi Pedesaan”, https://nasional.kompas.com/read/2022/06/10/18072391/BUMDesa-dan-pembangunan-ekonomi-pedesaan. diakses pada 22 Oktober 2022.

Data Pelaksanaan Pendirian BUMDesa yang sudah melakukan Pendaftaran di Sistem Informasi Desa, https://sid.kemendesa.go.id/BUMDesa diakses pada 10 November 2022.

Downloads

Published

2023-07-11

Issue

Section

Articles