Analisis Terhadap Kekuatan Hukum Surat Perintah Kerja Dalam Pelaksanaan Proyek Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (Studi Putusan Nomor : 190/Pdt.G/2017/Pn.Btm Dan Putusan Kasasi Register Nomor : 2091 K/Pdt/2011)

Suheri Angga, Ningrum Natasya Sirait, Hasim Purba, Mahmul Siregar

Abstract


Pengadaan Barang dan Jasa menetapkan prosesnya melalui Swakelola dan Penyedia. Hubungan hukum Pengadaan barang/jasa yang digunakan adalah surat perintah kerja (SPK). SPK adalah adalah surat yang digunakan untuk memberikan perintah kepada seseorang agar melakukan suatu pekerjaan. Keberadaan SPK muncul sebagai bagian dari proses terlaksananya pengadaan barang/jasa yang merupakan program kerja pemerintah yang sangat signifikan, untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan potensi ekonomi nasional. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui kekuatan hukum mengikat dari surat perintah kerja menurut hukum perjanjian di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan memiliki sifat deskriptif analitis serta menggunakan analisis data yakni data kulitatif. SPK merupakan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang melibatkan para pihak dengan memberikan adanya hak dan kewajiban yang telah disepakati dan mengikatkan dirinya dalam suatu perjanjian yang sesuai dengan hukum perjanjian di Indonesia.



Keywords


Kekuatan Hukum Mengikat; Surat Perintah Kerja



DOI: https://doi.org/10.33476/ajl.v13i2.2966

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Adil : Jurnal Hukum

Fakultas Hukum, Universitas YARSI - 2022

Letjen Soeprapto Street, 3rd Floor, Cempaka Putih, Central Jakarta - 10510

Phone: 4206674, 4206675, 4206676 | Email: adil.jurnalhukum@yarsi.ac.id

p-ISSN : 2086-6054 | e-ISSN : 2597-9884 | DOI : 10.33476/ajl

Powered by Open Journal System 2.4.8.5