REGULASI PERBANKAN DALAM PENYALURAN KREDIT USAHA RAKYAT TERHADAP UMKM DI MASA PANDEMI DI KOTA BENGKULU
https://doi.org/10.33476/ajl.v13i2.2363
Keywords:
Covid-19 Pandemic, Perbankan, KUR, UMKMAbstract
Pandemi Covid 19 yang dialami Indonesia sejak bulan Maret 2020, sampai saat ini telah merusak seluruh sendi sendi perekonomian. Dengan pertumbuhan ekonomi di bawah minus 2,07% menyebabkan Indonesia menghadapi krisis multi dimensi yang akhirnya bermuara pada tingginya angka kemiskinan. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam mengatasi dampak Pandemi ini, anggaran 1.035,25 Trilliun yang diperuntukkan bagi pengadaan alat kesehatan, obat-obatan dan vaksin serta stimulus Bansos ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Sedangkan penghapusan PPnBM ditujukan untuk industry otomotif, adapun bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah mengeluarkan regulasi Kridit Usaha Rakyat (KUR) dengan plapon pinjaman dua kali lipat dari sebelumnya Rp 50 jt menjadi Rp 100 jt, serta pinjaman KUR bagi masyarakat belum menikah dengan plapon pinjaman maksimal Rp. 10jt. Kebijakan pemerintah ditujukan agar para pelaku UMKM mampu bertahan dari keterpurukan usaha yang dijalaninya selama ini. Selanjutnya dikeluarkan lagi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Suku bunga/marjin ditetapkan sebesar 6 % efektif pertahun diberikan kepada KUR mikro,KUR kecil, KUR penempatan tenaga kerja Indonesia, KUR khusus dan KUR super mikro.
ABSTRACT
The Covid 19 pandemic that has been experienced by Indonesia since March 2020 has damaged all aspects of the economy. With economic growth below minus 2.07%, Indonesia is facing a multi-dimensional crisis that eventually leads to poverty. Various efforts have been made by the government to overcome the impact of this pandemic, a budget of 1,035.25 trillion is needed for the procurement of medical devices, medicines and vaccines as well as the social assistance stimulus aimed at meeting the needs of the community. While the abolition of PPnBM is aimed at the automotive industry, as for Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs), the government issued a regulation on People's Business Credit (KUR) with a credit ceiling that was doubled from the previous Rp 50 million to Rp 100 million, and KUR credit for the community has not yet been completed. married with a maximum credit ceiling of Rp. 10 million. The government's policy is intended so that MSME actors are able to survive the downturn in their business so far. Furthermore, Regulation of the Coordinating Minister for Economic Affairs of the Republic of Indonesia Number 6 of 2020 concerning Special Treatment for People's Business Credit Recipients Affected by the Corona Virus Disease 2019 Pandemic was issued. The interest rate/margin is set at 6% effective per year given to micro KUR, small KUR, KUR placement of workers Indonesian work, special KUR and super micro KUR.
References
Buku
Anis Ayu Purwatiningsih, Pengaruh Kredit Usaha Rakyat (KUR ) Terhadap Pendapatan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil UMK )Pada Sektor Pertanian Di Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Artikel Skripsi, Simki.ac.id, tahun 2015.
BPS, :Pertumbuhan Ekonomi Indonesia2020, http//bisnis.tempo.co. diakses pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021.
Irwansyah, Penelitian Hukum “ Pilihan Metode & Praktek Penulisan Artikel, Mirra Buana Media, 2020.
Jaffry Prabu Prakoso, Anggaran Pennganan civid-19 ,9 Desember 2020, Bisnis.com, diakses pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021.
Maria Ulfa dan Muhammad Mulyadi, Analisis Dampak Kredit Usaha Rakyat pada Sektor Usaha Mikro Terhadap Penanggulangan Kemiskinan di Kota Makasar, Jurnal
,Masalah-Masalah Sosial Volume 11, No.1 Juni 2020.
Muhamad Agus Sudrajat, Analisis Pengaruh Kredit Usaha Rakyat Terhadap Sustainability Profit Lokasi Usaha Sebagai Variabel Moderating Pada UMKM di Kabupaten Ngawi, Jurnal Sosiologi Vol 2 No.1, Mei 2018, ISSN:2615-7500
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005, hlm. 133.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Kitab Undang –Undang Hukum Perdata
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemeberian Kredit ata Pembiayaan oleh BankUmum dan Batuan Teknis Dalam Rangkan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Website https://news.detik.com/kolom/d-5067481/implementasi-kebijakan-relaksasi-kredit. Diakses tanggal 9 Nopember 2021
https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php?jdl=Pastikan_Perbankan_Penuhi_At uran_Kredit_UMKM Kemenkop_dan_UKM_Gandeng_OJK&news_id=114387&gr oup_news=IPOTNEWS&news_date=&taging_subtype=REGULATIONS&name=&s earch=y_general&q=peraturan%20BI,%20&halaman=1
Pingit Aria, Pemerintah Perpanjang PPnBM 0% Diskon Mobil Baru…, https://katadata.co.id, diakses pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021