Larangan Penggunaan Fasilitas Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bambang Heri Supriyanto, Penegakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Hukum Positif di Indonesia, Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, Vol . 2, No. 3, Maret 2014.
Bruce Bueno dan Alastair Smith, The Survival Politics (Penerjemah: Budianto Suratno).Rosdakarya: Bandung, 2005.
Fadil Abidin, Peluang Petahana dalam Pilkada, http://fadilabidin75.blogspot.co.id/2013/05/peluang-petahana-dalam-pilkada.html, diakses pada tanggal 5 Agustus 2017.
Firmanzah, Marketing Politik, Yayasan Pustaka Obor Indonesia: Jakarta, 2013.
Gianfranco Poggi, The Development of the Modern State “Sosiological Introduction, California: Standford University Press, 1992.
Go Lisanawati, Pendidikan Tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Dimensi Kejahatan Siber, Jurnal Ilmu Hukum Pandecta Vol.9 No.1 Januari, 2014.
Hakeem Onapajo dalam jurnal penelitiannya, Violence and Votes in Nigeria 2007: The Dominance of Incumbents in the Use of Violence to Rig Elections.
Haryatmoko, Etika Politik dan Kekuasaan, Penerbit Buku Kompas: Jakarta, 2014.
http://www.sumbar.anataranews.com/berita/158197/pasangan-solok-selatan-tidak-mengindahkanperingatan.htm, diakses pada tanggal 25 April 2020.
http:/www.gosumbar.com/berita/baca/2015/12/16/panwaslu-agam-temukan-dua-petahana-gunakan-balihopemda-untuk-kampanye.html, diakses pada tanggal 25 April 2020.
Immanuel Kant dalam Muhammad Tahir Azhary, 1992, Negara Hukum, PT. Bulan Bintang, Jakarta.
Jimly Asshiddiqie, 2005, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Konstitusi Press, Jakarta.
M. Yamin, 1959, Naskah Persiapan UUD 1945: Risalah Sidang BPUPKI/PPKI, Sekretariat Negara RI, Jakarta.
Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1988.
Moh. Mahfud MD, 2012, Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Pedoman Penulisan Tesis Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Lancang Kuning Tahun 2019.
Rahmat Hollyson MZ dan Sri Sundari, 2015, PILKADA (Penuh euforia, Miskin makna), Bestari: Jakarta.
Soemardi, Teori Umum Hukum dan Negara:Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif-Empirik, Bee Media Indonesia, Bandung, 2010.
Soerjono Soekanto, Sri Mamudji, 2003, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2003.
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
DOI: https://doi.org/10.33476/ajl.v11i2.1653
Refbacks
- There are currently no refbacks.