DASAR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DAN PERAN KEPALA DAERAH TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
https://doi.org/10.33476/ajl.v11i2.1651
Keywords:
Pemerintah, Peraturan, Pencegahan, Covid-19Abstract
Artikel ini membahas kedudukan peraturan daerah dan peran kepala daerah pencegahan penyebaran covid-19. Pemerintahan daerah, khususnya provinsi menjadi jantung pertahanan guna pencegahan keluar masuk orang dengan kebikajan yang dimilikinya. Fenomena covid-19 mendorong kepala daerah mengeluarkan kebijakan guna keselamatan warganya. Penulis menggunakan metode penelitian normatif yuridis, dengan pendekatan kulitatif untuk menganalisis permasalahan tersebut. Hasil dari penelitian diantaranya peraturan daerah berkedudukan sebagai payung hukum dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Atribusi menjadi dasar kewenangan bagi pemerintah daerah membentuk kebijakan pada daerah otomom. Peran pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, dimana pemerintah daerah ini sebagai pemerintahan konkuren yang melaksanakan Sebagian tugas pemerintah pusat pada daerahnya. Usaha pemerintah daerah untuk membantu program pemenrintahan umum, yang menjadi tugas pemerintah nasional dalam rangka kesetabilan nasional, sangat terlihat dalam usaha pencegahan penyebaran covid-19 ini.
References
A. Buku-buku
Asshiddiqie, Jimly. Agenda Pembagunan Hukum Nasional di Abad Globalisasi. Jakarta: Balai Pustaka, 1998.
Soekanto. S, Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
HR, Ridwan.Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
Koentjoro, Diana Halim. Hukum Administrasi Negara. Bogor Selatan: Ghalia Indonesia, 2004.
Ridwan. J, Achmad Sodik Sudrajat. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Publik (Dilampiri: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik). Bandung: Nuansa, 2012.
Syarifin. P, Dedah Jubaedah. Hukum Pemerintahan Daerah¬. Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006.
B. Jurnal Ilmiah
Abdul Rohman, “Kewenangan Penjabat Kepala Desa Dalam Mengangkat Perangkat Desa”, Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 18, No. 1, Juni 2020, Hal. 62-82.
Abdul Rohman, “Implementasi Perlindungan Hukum Jurnalis Dalam Menjalankan Profesinya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers”, Aktualita: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 3, No. 1, Juni 2020, Hlm. 58-80.
Abdul Rohman, “Politik Birokrasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasca Pilkades”, Indonesian Governance Journal: Kajian Politik- Pemerintahan, Vol. 3, No. 2, Oktober 2020, Hal. 127-138
Depri Liber Sonata, “Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Kharakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum”, Fiat Justica: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 8, No. 1, (Januari-Maret 2014). Hlm. 15-26.
Zahrotunnimah, “Langkah Taktis Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Indonesia”, SALAM: Jurnal Sosial dan Budaaya, Vol. 7, No. 3 (2020), hlm. 247-240 <https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i3.15103>
C. Peraturan Perundang-Undangan
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1945 Tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengaanti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pademi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menanggapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.
Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1991 Tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.
Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Program Peksanaan Pemulihan Nasional UntukPenanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi anncaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
Peraturan Presiden Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu.
Keputusan Presiden Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diasea 2019 (COVID-19), sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diasea 2019 (COVID-19).
Peraturan Menteri Kesehatan Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Diasea 2019 (COVID-19).
Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota, Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusu Ibu Kota Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
Provinsi Jawa Barat, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok (Bodetabek) yang mulai berlaku pada 15 April 2020, sejanjutnya penulis sebut Pergub Jabar PSBB Botabek. Pemerintah Provinsi Jabar ingin memastikan PSBB di Bodetabek berjalan optimal. Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 443/Kep.290-Hukham/2020 Tentang Perpanjangan Status Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19.
Surat Edaran Nomor 433/90/HUKHAM Tentang Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
D. Internet
Anies Baswedan, “Anies Resmi Keluarkan Pergub Larang Warga Jakarta Keluar Jabotabek”, <https://news.detik.com/berita/d-5016369/anies-resmi-keluarkan-pergub-larang-warga-jakarta-keluar-jabodetabek>, diakses 1 Juni 2020.
Antara.news.com, 493 Tahun, Jakarta Tangguh di Tengah Wabag Covid-19, , diakses 18 Juli 2020.
Ayosemarang.com, Proyeksi Anggaran Penanganan Korona di Jawa Tengah. <https://www.ayosemarang.com/read/2020/03/23/54118/proyeksi-anggaran-penanganan-korona-di-jawa-tengah>, diakses 19 Juli 2020.
Bbc.com, “Corona: Akankan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Tekan Penyebaran Wabah di Indonesia”, <https://www.bbc.com/indonesia/amp/indonesia>, diakses 1 Juni 2020.
BeritaJakarta.co.id, Cegah Penyebaran Covid-19, Anies Imbau Jajaran Sosialisasikan Agar Warganya Tidak Keluar Jakarta, , diakses: 01 Juli 2020.
Corona.jakarta.go.id, Jakarta Tanggap Covid-19, 17/07/2020, , diakses 18 Juli 2020.
Gugus Tugas Pusat Covid19, Peta Persebaran Covid-19 Jatim, <http://infocovid19.jatimprov.go.id/>, diakses 19 Juli 2020.
Kompas.tv, “Menuju New Normal, Pemerintah Segera Cabut Aturan PSBB”, <https://www.google.com/amp/s/www.kompas.tv/amp/article/83305/menuju-new-normal-pemerintah-segera-cabut-aturan-psbb>, diakses, 1 Juni 2020.
Komimfo Jatim, Kebijakan Terkait Pencegahan Penanggulangan Covid-19, <http://kominfo.jatimprov.go.id/read/materi/kebijakan-terkait-pencegahan-penanggulangan-covid-19>, diakses: 19 Juli 2020.
Suharti, Pemprov DKI Jakarta Akui Penyebaran Covid-19 Tak Mengalami Penurunan Sejak Mei, TribunJakarta.com, “Pemprov Jakarta Akui Penyebaran Covid-19 Tak Mengalami Penurunan Sejak Mei”, https://jakarta.tribunnews.com/2020/06/25/pemprov-dki-jakarta-akui-penyebaran-covid-19-tak-mengalami-penurunan-sejak-mei>, diakses 18 Juli 2020.
Republika.co.id, “Ini Isi Pergub Jabar Tentang Pedoman PSBB Wilayah Botabek”, <https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp>, diakses 1 Juni 2020.
Tirto.id, Update Corona Jakarta 15 Juli: 15.173 Kasus Positip, 720 Meninggal, , diakses: 18 Juli 2020.