PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRAKTIK BISNIS EMITEN PENERBIT EFEK SYARIAH BERDASARKAN PRINSIP KETERBUKAAN PASAR MODAL
https://doi.org/10.33476/ajl.v10i2.1225
Keywords:
Efek Syariah, Perlindungan Konsumen, Prinsip KeterbukaanAbstract
Efek syariah merupakan surat berharga yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal. Efek syariah merupakan sarana investasi bagi umat islam yang ingin berinvestasi di Pasar Modal. Efek Syariah diterbitkan oleh emiten yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan telah mendapat penilaian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, efek syariah berperluang besar untuk berkembang pesat di Indonesia. Dalam rangka mengakomodir hal tersebut, konsumen selaku pemegang efek syariah harus mendapatkan kepastian hukum bahwasanya kegiatan bisnis yang dilakukan emiten penerbit efek syariah sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu caranya yaitu melalui prinsip keterbukaan yang memberikan akses informasi kepada konsumen sebagai pemegang efek syariah untukĀ mengetahui secara berkala bahwasanya emiten penerbit efek syariah selalu menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah.