Pelatihan Penggunaan Aplikasi Koperasi Berbasis Mobile Pada Koperasi Dosen Sukabumi Sebagai Instrument Pendukung Tata Kelola Keuangan
Keywords:
Loan, Koperasi, Mobile AppAbstract
Koperasi simpan pinjam telah mengalami perkembangan signifikan seiring dengan kemajuan teknologi. Dalam era digital, koperasi yang sebelumnya mengandalkan sistem manual kini beralih ke sistem komputerisasi berbasis mobile. Sistem manual seringkali memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan manusia. Dengan adopsi sistem komputerisasi, koperasi dapat meningkatkan efisiensi dalam pencatatan dan pelaporan transaksi. Prinsip akuntabilitas dan transparansi juga menjadi fokus utama. Koperasi harus memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu bentuk perwujudan dari sistem komputerisasi, audit internal dan eksternal dapat dilakukan lebih mudah dan akurat. Hibah dan Pelatihan penerapan Aplikasi Koperasi ini perlu dilakukan agar pengurus dan anggota bisa memaksimalkan peran Teknologi Informasi. Peran aplikasi dalam memenuhi jaring pengaman kesejahteraan juga relevan. Aplikasi dapat digunakan untuk memfasilitasi akses anggota terhadap layanan koperasi, seperti pinjaman, simpanan, dan informasi keuangan. Dengan demikian, koperasi dapat lebih efektif dalam memberikan manfaat sosial dan ekonomiterutaman sebagai jaring pengaman kepada anggotanya, serta bisa menjadi role model untuk kampus lain
References
Hidayat Farid. (2016). Sistem pengawasan pada koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (kspps) dalam mewujudkan. Mahkamah, 2(1), 384.
Priyo Cahyono, B., Sohirin, & Zamzam Al-Asfahani, N. (2023). Implementasi Digitalisasi Koperasi sebagai Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Pajak (EJAK), 3(1), 1–8.
Triana Sofiani. (2014). Konstruksi Norma Hukum Koperasi Syariah Dalam Kerangka Sistem Hukum Koperasi Nasional. Jurnal Hukum Islam, 12(December), 135–151.
Zahara, L. O., & Abadi, M. T. (2023). Koperasi Syariah. 1(4), 276–285.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Saeful Bahri, Dede Wintana, Gunawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a CC Attribution-ShareAlike 4.0 International License