PERSEPSI PUSTAKAWAN TERHADAP PERANNYA PADA LAYANAN REFERENSI: STUDI KASUS DI PERPUSTAKAAN HUKUM DANIEL S. LEV
https://doi.org/10.33476/bibliotech.v3i2.393
Abstract
Penelitian ini membahas persepsi pustakawan referensi mengenai perannya di Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi persepsi pustakawan mengenai peran dan kompetensinya dalam melayani pengguna yang membutuhkan informasi di bidang hukum melalui layanan referensi di Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev beserta kendalanya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pustakawan memandang layanan referensi sebagai layanan substantif; pustakawan mempersepsikan perannya sebagai seorang library is a librarian, dan menjawab pertanyaan referensi dari pengguna yang bersifat research question, sementara ia pun juga memenuhi lima kompetensi profesional dari RUSA terlebih pada kompetensi akses, dasar pengetahuan, promosi dan kolaborasi. Kendala yang terjadi adalah, karena beban kerja dari pustakawan yang juga berlebih, maka perannya dalam melakukan pelayanan referensi masih belum berkembang hingga penciptaan produk baru secara signifikan, sementara itu staf layanan yang tersedia pun masih belum memiliki kompetensi yang cukup untuk diangkat dan didelegasikan menjadi seorang pustakawan referensi. Pada akhirnya peran pustakawan di Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev dapat disimpulkan sebagai seorang “pustakawan aktivis” yang sibuk dalam organisasi profesi sebagai media untuk mengaktualisasikan dirinya dan bidang perpustakaan secara umum, yang membuat perannya pada layanan referensi menjadi tersisihkan.
Kata kunci: persepsi pustakawan; pustakawan referensi; layanan referensi; Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev.
References
American Association of Law Libraries. (2014). Law libraries and access to justice. Diambil kembali dari http://www.aalnet.org/mm/Publications/products/atjwhitepaper.pdf
Blake, R., & Sekuler, R. (2006). Perception (5th ed.). New York: McGraw-Hill.
Bopp, R.E. (2000). Reference and information services: An introduction (3rd ed.). Englewood: Libraries Unlimitted.
Brophy, P. (2001). The library in the twenty-first century: New services for the information age. London: Library Association Publishing.
Cassell, K.A., & Hiremath, U. (2009). Reference and information services in the 21st century: An introduction. London: Facet Publishing.
Creswell, J.W. (2013). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (3rd ed). Sage Publications: California.
Katz, W.A. (1992). Introduction to reference work vol. 1 (6th ed.). New York: McGraw-Hill.
Learning Centres Research Team. (2014). Trends in learning centres and library developments: 2008-2013. Diambil kembali dari https://lekythos.library.ucy.ac.cy/bitstream/handle/10797/13776/info042.pdf
Reference and User Services Librarians. (2003). Guidelines for professional competencies for reference and user services librarians. Diambil kembali dari http://www.ala.org/rusa/resources/guidelines/professional
Reference and User Services Librarians. (2004). Guidelines for implementing and maintaining virtual reference services. Diambil kembali dari http://www.ala.org/rusa/resources/guidelines/virtrefguidelines
Ronan, J.S. (2003). Chat reference: A guide to live virtual reference services. Westport: Libraries Unlimited.
Ross, C.S. (2002). Conducting the reference interview: A how to do it manual for librarians. New York: Neal-Schuman Publishers.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.
Wahyuni, M. (2015). Peran pustakawan sebagai penyedia informasi. Jurnal Iqra’, 9 (2), 39-53. Diambil kembali dari http://repository.uinsu.ac.id/22/1/artikel%25204.pdf
Walgito, B. (1980). Pengantar psikologi umum. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
- Hak publikasi dan pemanfaatan karya intelektual pada jurnal ini menjadi milik penuh penerbit, sedangkan hak moral menjadi milik penulis.
- Aspek legal formal akses dan pemanfaatan setiap artikel BiblioTech: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasitunduk di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-Berbagi Serupa (CC BY-SA), yang berarti bahwa konten jurnal dapat dimanfaatkan secara bebas dan wajar (fair use) dalam bentuk serupa bahkan untuk kepentingan komersial.
- Untuk menghindari tindakan malpraktik publikasi dan plagiarisme penerbitan artikel, penulis diminta mengisi dan menandatangani pernyataan hak cipta pada Surat Pernyataan Keaslian Naskah dan Copyright Transfer.