Fokus dan Ruang Lingkup

1. Bidang Kesehatan: Berupa hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kesehatan meliputi penyuluhan kesehatan, pelayanan kesehatan masyarakat, program pencegahan penyakit, dan kampanye kesehatan. Misalnya, penyuluhan tentang pola makan sehat, olahraga, dan gaya hidup sehat.

2. Bidang Ilmu Hukum: Berupa hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi pemberian layanan hukum, penyuluhan hukum terhadap isu-isu sosial seperti keadilan, hak asasi manusia, dan akses terhadap keadilan.

3. Bidang Teknologi: Berupa hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pelatihan penggunaan teknologi, pembangunan infrastruktur teknologi, atau pengembangan aplikasi atau sistem yang dapat membantu memecahkan masalah masyarakat.

4. Bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Berupa hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi penyediaan akses informasi bagi masyarakat, pelatihan literasi, pengelolaan arsip dan dokumentasi, serta program-program pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi informasi di masyarakat.

5. Ilmu Ekonomi: Berupa hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi penyuluhan tentang manajemen keuangan pribadi, pendampingan untuk pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM).

6. Ilmu Psikologi: Berupa hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang meliputi layanan konseling atau terapi psikologis, penyuluhan tentang kesehatan mental, pengembangan program-program pencegahan gangguan mental dan promosi kesehatan mental di masyarakat.