Laporan Kasus : Gejala Psikotik pada Pasien dengan Riwayat Epilepsi disertai Komorbid Penyalahgunaan Obat-Obatan dengan Ciri Kepribadian Antisosial
Abstract
Gejala psikotik adalah tanda yang menunjukkan gangguan dalam pemikiran, persepsi, atau perilaku seseorang. Gejala psikotik dapat muncul dalam berbagai kondisi mental, termasuk halusinasi organik. Pada kasus Tn. K, laki-laki 20 tahun, datang dibawa oleh keluarga dengan keluhan utama yaitu pasien merasa terganggu dengan bisikan-bisikan di telinganya serta. Menurut keluarga, pasien menunjukan sikap-sikap yang tidak biasa seperti bicara sendiri, perilaku kadang-kadang aneh seperti sifat kekanak-kanakan, sulit tidur, emosi tanpa sebab, memarahi setiap orang yang berinteraksi dengannya, selalu curiga dengan lingkungan sekitar dan selalu keluar rumah bahkan ketika malam hari. Keluarga pasien mengaku bahwa pasien memiliki riwayat penyalahgunaan obat-obatan tramadol dan hexymer sejak 1 bulan yang lalu. Pasien juga memiliki riwayat epilepsi sejak usia 10 bulan sampai sekarang, kejang terakhir 1 hari SMRS. Pasien juga menunjukkan halusinasi auditorik dan waham rujukan. Diagnosis adalah Halusinosis Organik dengan GAF 40-31. Kasus ini menunjukkan bahwa pasien dengan riwayat epilepsi memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami gangguan psikotik. Temuan dalam laporan kasus ini juga sejalan dengan penelitian-penelitian yang ada mengenai dampak penyalahgunaan zat seperti Trihexyphenidyl dan tramadol terhadap perkembangan gejala psikotik. Pada pasien ini juga menunjukkan ciri kepribadian antisosial yang dimana belum memenuhi kriteria diagnostik untuk gangguan kepribadian antisosial (ASPD). Tatalaksana psikotik akibat kondisi medis umum utama adalah mengobati kondisi medis umum yang menyebabkan psikotiknya tersebut melalui pemberian psikofarmaka dan psikoterapi yang tepat. Prognosis bergantung pada reversibilitas dari penyakit yang mendasarinya dan kemampuan otak untuk menahan pengaruh penyakit dasarnya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 MAULANA YUDHA PRATAMA, Friendy Ahdimar, Liko Maryudhiyanto, Citra Fitri Agustina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.