Implementasi Nilai Integritas Akademik Bagi Guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri 138 Jakarta Timur
https://doi.org/10.33476/iac.v4i1.27
Keywords:
nilai integritas, akademik, guru, moral, intelektualAbstract
Integritas Akademik adalah komitmen dalam bentuk perbuatan akademik yang didasarkan pada nilai yang secara universal menjadi sumber panduan terhadap kegiatan pendidikan. Pembangunan budaya akademik berkualitas tinggi dihadapkan pada dua dimensi utama yakni “moral” dan “intelektual” yang secara substansial menempatkan nilai integritas akademik sebagai titik integrasi kedua dimensi tersebut. Satu di antara subyek yang berperan penting untuk memastikan sinkronisasi dimensi moral dan intelektual adalah Guru, sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, sehingga relevan untuk dilakukan upaya penyuluhan hukum. Pemilihan locus penyuluhan hukum dilakukan di SMPN 138 Jakarta Timur. Metode penyuluhan dilakukan melalui model ceramah dan pemberian test (pre dan post) yang diselenggarakan bersama aparatur SMPN 138 Jakarta Timur. Rata-rata terhadap 50 (lima puluh) responden Guru SMPN 138 Jakarta Timur dengan menggunakan 10 (sepuluh) indikator, menunjukkan hasil pre-test sebesar 2,84 (dua koma delapan empat) dan hasil post-test sebesar 3,85 (tiga koma delapan lima). Berdasarkan hasil pre-test dan post-test diketahui terdapat transfer of knowledge dan peningkatan pemahaman konsep, serta implementasi nilai integritas akademik dalam bentuk panduan dan lembaga penegakan nilai integritas akademik di SMPN 138.
Downloads
References
Abdi, A. P. (2019, Feb 15). KPAI: 24 Kasus Anak di Sekolah pada Awal 2019 Didominasi Kekerasan. Tirto.id. https://tirto.id/kpai-24-kasus-anak-di-sekolah-pada-awal-2019- didominasi-kekerasan-dg8o
Bretag, T. (2016). Handbook of Academic Integrity. Springer Science+Business Media.
Cinali, G. (2016). Middle Eastern Perspectives of Academic Integrity: A View from the Gulf Region. In T. Bretag, Handbook of Academic Integrity (pp. 113-134). Springer Science+Business Media.
Fishman, T. (1999). The Fundamental Values of Academic Integrity (2nd ed.). Clemson University. Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. https://anjani.kemdikbud.go.id/contents/penyimpangan-dan-sanksi-26292441?ctx=penyimpanan
Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43920/uu-no-20-tahun-2003
Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/40266/uu-no-14-tahun-2005
Mabruroh, & Amanda, G. (2020, Maret 10). Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah Kembali Terjadi. Republika. https://republika.co.id/berita/q6zhoa423/kasus-pelecehan-seksual-di-sekolah-kembali-terjadi
Macfarlane, B. (2009). Researching with Integrity: The Ethics of Academic Enquiry. Routledge.
Nasuha, W. (2019, Februari 19). 6 Kasus Kekerasan dan Bullying di Sekolah Awal 2019, Nomor 2 Berakhir Tragis. Okenews. https://nasional.okezone.com/read/2019/02/12/337/2016872/6-kasus-kekerasan-dan-
bullying-di-sekolah-awal-2019-nomor-2-berakhir-tragis
Tauginienė, L., Ojsteršek, M., Foltýnek, T., Marino, F., Cosentino, M., Gaižauskaitė, I., Glendinning, I.,Sivasubramaniam, S., Razi, S., Ribeiro, L., Odiņeca, T., Trevisiol, O. (2018). General Guidelines for Academic Integrity. ENAI Report 3A [online]. https://academicintegrity.eu/wp/wpcontent/uploads/2022/04/Guidelines_amended_versi on_1.1_09_2019.pdf
Thompson, B. (1997). Textbook on Constitutional and Administrative Law (3rd ed.). Blackstone Press Limited.