Tingkat Pengetahuan dan Sikap Dokter Umum di RS JUWITA Bekasi Mengenai Resusitasi Jantung Paru (RJP) untuk Menangani End of Life pada Pasien

Authors

  • Azhar Muhamad Ghifari
  • Ferryal Basbeth
  • Arsyad Arsyad
  • Qomariyah Sachrowardi

https://doi.org/10.33476/mkp.v11i2.1364

Keywords:

Resusitasi Jantung Paru, End of Life, Tingkat Pengetahuan dan Sikap

Abstract

Beberapa penelitian menunjukkan angka keberhasilan Resusitasi Jantung Paru (RJP) hingga saat ini masih buruk. RJP berhasil dilakukan pada pembedahan jantung, henti jantung yang disaksikan kangsung, irama jantung yang tidak beraturan (ventricular fibrillation atau tachycardia). Penelitian lain menunjukkan tindakan RJP sering bertentangan dengan keinginan pasien. Padahal setiap keputusan harus dibuat tanpa paksaan dan dengan kesadaran penuh, sebaliknya tindakan RJP sering dilakukan pada waktu penderita dalam keadaan incompetency. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Tingkat Pengetahuan dan Sikap Dokter Umum di RS JUWITA Bekasi Mengenai RJP pada Akhir Kehidupan Pasien (end of life) dan Tinjauannya Menurut Islam. Metode. Penelitian ini merupakan studi deskriptif cross sectional menggunakan kuesioner, dan menggunakan teknik pengambilan sampel non-probabilitas. Hasil. Pengetahuan responden mengenai RJP ditemukan 30 responden menjawab dengan benar indikasi dan tujuan RJP, tetapi hanya 2 responden yang mengetahui angka keberhasilan RJP. Selain itu, ditemukan 18 responden yang melakukan RJP pada kasus death on arrival (DoA). Penilaian sikap responden menemukan bahwa 16 responden bersedia mentalkinkan pasien pada akhir kehidupan mereka, dan 18 responden akan melakukan informed consent sebelum malakukan tindakan RJP. Tingkat pengetahuan dan sikap responden mengenai RJP di RS Juwita Bekasi tergolong dalam kategori yang baik menurut studi ini. Simpulan. Tingkat pengetahuan dan sikap dokter mengenai resusitasi jantung paru di RS Juwita Bekasi memiliki nilai yang baik, hal ini sejalan dengan “pengetahuan yang baik akan memiliki sikap yang baik”.

References

American Heart Association, 2005. Journal of American Heart Association Circulation. Journal of American Heart Association Circulation; p. 6–11.

Ardagh M, 2000. Futility has no utility in resuscitation medicine. Journal of Medical Ethics; 26;396-399

Beauchamp TL, Childress JF 1994. Principles of biomedikal ethics [4thed]. New York: Oxford University Press.

Gillon R, 1997. "Futility"--too ambiguous and pejorative a term? Journal of Medical Ethics; 23;339-340

Gillon R, 1997. "Futility"--too ambiguous and pejorative a term? Journal of Medical Ethics; 23;339-340

Hilberman M, Kutner J, Parsons D, Murphy DJ, 1997. Marginally effective medikal care: ethical analysis of issues in cardiopulmonary resuscitation (CPR). Journal of Medical Ethics; 23:361–7

Lalenoh DC 2010. Bantuan Ventilasi pada Kegawatdaruratan. Simposium Kegawatdaruratan Medis & P2KB IDI; Hotel Peninsula; Jan 26.

Sachrowardi Q, Ferryal B, 2013. Isu dan Dilema Dalam Bioetika. Jakarta: AIFI dan Universitas YARSI.

Youngner SJ, 1988. Who defines futility? JAMA; 260:2094–5.

Downloads

Published

2019-12-31

Issue

Section

Artikel Penelitian