PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA ASUSILA OLEH ANAK (Studi Kasus Pengadilan Negeri Kelas IA Padang)

Authors

  • Runi Viola

https://doi.org/10.33476/ajl.v9i1.665

Keywords:

Pertimbangan Hakim, Asusila, Tindak Pidana Anak

Abstract

Proses penjatuhan pemidanaan kasus Tindak Pidana Asusila yang Dilakukan Oleh
Anak menjadi tugas yang berat bagi hakim karena harus mempunyai pandangan
yang netral dalam membuat keputusan. Apalagi dengan melihat kasus kejahatan
pidana yang dilakukan oleh anak bukan merupakan suatu kejahatan atau
kenakalan anak biasa. Peran hakim yang besar dalam menangani perkara anak
berkonsekuensi, hakim anak tersebut benar benar harus memahami kepentingan
terbaik anak yang terutama (the best interest of the child). Adapun permasalahan
yang diangkat yaitu : Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
pidana Tindak Asusila yang dilakukan anak. Apakah kendala yang ditemui oleh
hakim dalam pemidanaan kasus Tindak Asusila yang dilakukan anak.
Bagaimanakah penyelesaian pemidanaan terhadap anak. Penulis menggunakan
metode penelitian yuridis sosiologis yaitu pendekatan masalah melalui penelitian
hukum dengan melihat norma hukum yang berlaku dan menghubungkannya
dengan pelaksanaan dan fakta yang ada di lapangan.

Downloads

Published

2018-11-07

Issue

Section

Articles